Daerah  

Dugaan Korupsi Dana Desa, Polda Papua Tetapkan Eks Pj Bupati Lanny Jaya Tersangka

Redaksi
Dugaan Korupsi Dana Desa, Polda Papua Tetapkan Eks Pj Bupati Lanny Jaya Tersangka
Dok. Konferensi Pers Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Desa Kabupaten Lanny Jaya/Foto: Polda Papua)

FaktaID.net – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Lanny Jaya untuk Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.

Kapolda Papua Irjen Pol Patrige R Renwarin menegaskan bahwa dana tersebut seharusnya dipergunakan untuk membiayai pembangunan, pemberdayaan, peningkatan kesejahteraan, serta penanggulangan kemiskinan.

“Namun, fakta penyidikan menunjukkan adanya penarikan dan pemindahbukuan dana tanpa sepengetahuan kepala kampung maupun bendahara kampung. Perbuatan ini jelas menyimpang dari aturan dan tidak bisa ditolerir,” tegas Kapolda,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Papua, pada Kamis (25/9).

Baca Juga :  Polda Riau Siapkan Tim Khusus Berantas Premanisme dan Ormas Meresahkan

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Papua Kombes Pol. I Gusti Gede Adhinata mengungkapkan adanya penyalahgunaan dana desa melalui permintaan pemindahbukuan dari Dinas DPMK kepada Bank Papua.

Proses tersebut dilakukan tanpa persetujuan pemilik rekening dan bertentangan dengan Undang-Undang Keuangan Negara maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Akibatnya negara mengalami kerugian sebesar Rp168,1 miliar. Penyidik menetapkan sembilan tersangka, mulai dari Pj Bupati Lanny Jaya yang saat itu Pejabat struktural sebagai Sekda Kab. Lanny Jaya, Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung, Tenaga Ahli Pemberdayaan, Pejabat Pemerintah Daerah, hingga Pihak Perbankan,” tambah Kombes I Gusti Gede Adhinata.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Geledah Rumah Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah GKE Petra Sintang

Sebagai bagian dari penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp14,6 miliar, sebidang tanah di Kabupaten Tana Toraja (Sulawesi Selatan), tiga bidang tanah di Kabupaten Keerom, serta empat unit mobil, yakni Triton hitam, X-Force putih, Mitsubishi Pick-Up L-300, dan Strada merah. (DR)