Daerah  

Kejari Banggai Laut Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Bansos

Redaksi
Kejari Banggai Laut Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Dok. Penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan/Foto: Kejari Banggai Laut)

FaktaID.net – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banggai Laut (Balut) melakukan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Kamis, 8 Januari 2026.

Dua lokasi yang digeledah masing-masing Kantor Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan dan Toko Kenangan Banggai Kepulauan.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan, Negara Rugi Rp500 Miliar akibat Tambang Ilegal di Lahan HPL Kementrans

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2022–2024.

Selain itu, penggeledahan juga berkaitan dengan penanganan perkara dugaan penyimpangan dalam penyaluran Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (Gercep Gaskan Berdaya) Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  ASN di Lombok Tengah Terlibat Peredaran Beras Oplosan, 3,5 Ton Diamankan

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil membawa dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kegiatan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2022–2024 serta dokumen Program Gercep Gaskan Berdaya Tahun Anggaran 2023.

Seluruh dokumen yang disita selanjutnya akan dipelajari dan dianalisis oleh penyidik guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (DR)