Daerah  

ASN di Lombok Tengah Terlibat Peredaran Beras Oplosan, 3,5 Ton Diamankan

Redaksi
ASN di Lombok Tengah Terlibat Peredaran Beras Oplosan Bermerek Palsu, 3,5 Ton Diamankan
Dok. Pengecekan ke sejumlah titik distribusi, toko oleh Satgas Pangan/Ist)

FaktaID.net – Tim Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB berhasil membongkar praktik curang peredaran beras oplosan yang tidak sesuai standar mutu. Kasus ini menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial NA (40), warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai penurunan kualitas pada beras bermerek SPHP dan BERASKITA yang beredar di pasaran. Investigasi pun dilakukan, dan hasilnya mengarah pada dugaan pemalsuan merek serta pencampuran beras dengan menir.

“Beras itu ternyata dicampur menir, lalu dikemas ulang dengan karung bermerek resmi seolah-olah produk dari Bulog. Ini bentuk penipuan dan tentunya merugikan masyarakat selaku konsumen,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, dikutip Kamis (31/7).

Baca Juga :  Kejari TTU Geledah Kantor Perumda Tirta Cendana Terkait Dugaan Korupsi

Satgas kemudian melakukan pengecekan ke sejumlah titik distribusi. Di sebuah toko di Kota Mataram, petugas menemukan sembilan karung beras bermerek ‘Beras Medium’ yang tidak memenuhi standar mutu. Pemilik toko mengaku mendapat pasokan beras tersebut dari seorang sales berinisial RYR yang diketahui merupakan karyawan NA.

Pengembangan kasus berlanjut ke penggerebekan rumah sekaligus gudang milik NA di kawasan BTN Pemda Dasan Geres, Lombok Barat. Di lokasi tersebut, polisi menemukan gudang mini yang dilengkapi dengan mesin blower, mesin jahit, ayakan, serta ribuan karung kemasan palsu.

“Di lokasi tersebut, petugas menemukan gudang mini berisi mesin blower, ayakan, mesin jahit, ribuan karung kemasan bermerek palsu, serta 3.525 kg beras oplosan yang dicampur menir,” terangnya.

NA mengakui bahwa dirinya telah menjalankan praktik ini selama dua bulan terakhir, dengan total distribusi mencapai sekitar 15 ton beras ke sejumlah kios di Kota Mataram. Modus operandi yang digunakan cukup sederhana namun berdampak besar bagi konsumen.

Baca Juga :  Denpom III/1 Bogor Gelar Razia Malam, Amankan Sejumlah Diduga Anggota TNI di Tempat Hiburan

NA diketahui membeli beras dari penggilingan di wilayah Lombok Tengah dan Lombok Barat, kemudian mencampurnya dengan menir dalam rasio 3:1. Setelah dicampur, beras itu dikemas ulang ke dalam karung bermerek SPHP, BERASKITA, dan Beras Medium ukuran 5 kilogram, lalu dipasarkan melalui jaringan sales.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita total 3.525 kg beras oplosan, 4.277 lembar karung bermerek palsu, 14.000 karung kosong siap pakai, serta berbagai perlengkapan produksi seperti mesin, timbangan, dan alat pengemasan.

“Satgas Pangan Polri hadir untuk memastikan pangan kita aman dan berkualitas. Mari kita jaga ketahanan pangan dari tangan-tangan curang,” pungkasnya. (DR)