Berita  

Usai Dua Kajari Dijemput, Kali ini Kejagung Periksa Kajari Magetan

Redaksi
Usai Dua Kajari Dijemput, Kali ini Kejagung Periksa Kajari Magetan
Dok. Kejagung.

FaktaID.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan langkah tegas dalam pengawasan internal. Setelah sebelumnya menjemput dan memeriksa dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), yakni Kajari Sampang Fadilah Helmi dan Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, kini giliran Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, yang dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap Dezi Septiapermana dilakukan sebagai bagian dari upaya terkait informasi adanya dugaan pelanggaran.

Dezi diperiksa oleh unit Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) di bawah Direktorat Intelijen Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Namun, ia belum memberikan penjelasan rinci terkait perkembangan proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

“Masih pemeriksaan,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono melalui keterangannya, Senin (26/1).

Baca Juga :  Periksa Lisa Mariana, KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum membeberkan secara detail bentuk dugaan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang disangkakan kepada Kajari Magetan tersebut. (DR)