BGN Proses Berhentian 66 Kepala Dapur PPPK, Puluhan Kasus Lain Masih Dibina

Redaksi
BGN Proses Berhentian 66 Kepala Dapur PPPK, Puluhan Kasus Lain Masih Dibina
Dok. Kepala Dan Wakil Kepala BGN/Foto: Humas BGN)

FaktaID.net – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memproses pemberhentian 66 kepala dapur berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (7/8).

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan tindakan tegas itu diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran kedisiplinan, termasuk sejumlah kasus keracunan yang terjadi berulang kali.

“Per hari ini kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur sebagai ASN PPPK. Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ada pula kasus keracunan yang berulang sehingga menjadi dasar bagi kami untuk mengusulkan pemberhentian,” ujar Kepala BGN, Sudaryono.

Baca Juga :  Polisi: Kaca Gedung BGN Diduga Pecah Akibat Perubahan Suhu

Pria yang akrab disapa Mas Dar itu menjelaskan, selain 66 kepala dapur yang telah memasuki proses pemberhentian, BGN juga tengah melakukan pembinaan terhadap sekitar 60 kasus lainnya.

Menurutnya, sebagian besar persoalan tersebut berkaitan dengan konflik antara kepala dapur dan mitra penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Karena itu, setiap laporan akan diperiksa secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab utama permasalahan sekaligus menentukan langkah penyelesaiannya.

“Sekitar 60 kasus lainnya masih dalam proses pembinaan internal. Sebagian besar merupakan konflik antara kepala dapur dengan mitra. Kami akan memeriksa secara menyeluruh siapa yang melakukan pelanggaran, apakah kepala dapur yang menyalahgunakan kewenangan atau justru mitra yang menekan kepala dapur hingga berdampak pada kualitas pelayanan. Semua akan kami cek secara objektif,” kata Mas Dar.

Baca Juga :  Presiden Erdogan Tiba di Istana Bogor, Disambut Meriah Oleh Ratusan Pelajar

Mas Dar menegaskan bahwa penegakan disiplin di lingkungan BGN bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan sebagai upaya menjaga profesionalisme serta melindungi mayoritas pegawai, mitra, dan relawan yang telah bekerja sesuai ketentuan.

Ia menilai penguatan disiplin sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam membangun tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang lebih profesional dan akuntabel.

BGN juga memastikan evaluasi terhadap seluruh jajaran SPPG akan terus dilakukan secara berkala dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta menjadikan keamanan pangan sebagai prioritas utama. (DR)