FaktaID.net – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain pencabutan izin, unsur pidana juga diminta tetap diselidiki jika ditemukan pelanggaran.
Instruksi itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan bencana dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9). Presiden menyoroti laporan Kapolri mengenai dugaan kebakaran yang disengaja dan keterlibatan sejumlah korporasi.
“Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya,” tegasnya.
Prabowo menegaskan pencabutan izin dilakukan apabila hasil verifikasi membuktikan perusahaan bertanggung jawab. Ia juga meminta penyelidikan pidana tetap dilanjutkan setelah izin dicabut.
“Dan akan kita lakukan dalam waktu dekat, saya minta tidak usah lagi ada macam-macam kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya. Dan bila perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang,” lanjutnya.
Kapolri juga diminta mengerahkan seluruh jajaran untuk mendalami dugaan pelanggaran karhutla.




