BI: Struktur Utang Luar Negeri Indonesia April 2025 Tetap Sehat, Didominasi Jangka Panjang

Redaksi
BI: Struktur Utang Luar Negeri Indonesia April 2025 Tetap Sehat, Didominasi Jangka Panjang
Dok. Ilustrasi /BI)

FaktaID.net – Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa struktur Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia per April 2025 tetap terjaga dan sehat. Posisi ULN tercatat sebesar 431,5 miliar dolar AS, tumbuh 8,2% secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Maret 2025 yang tercatat 6,4% (yoy).

“Perkembangan posisi ULN April 2025 tersebut bersumber dari sektor publik. Kenaikan posisi ULN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.” ungkap BI dalam keterangannya pada Senin (16/6).

Di sisi sektor publik, posisi ULN pemerintah mengalami peningkatan yang signifikan. Posisi ULN pemerintah pada April 2025 sebesar 208,8 miliar dolar AS, atau tumbuh sebesar 10,4% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan 7,6% (yoy) pada Maret 2025.

Baca Juga :  Survei Kegiatan Dunia Usaha Triwulan I 2025, Kinerja Dunia Usaha Tetap Terjaga

BI menjelaskan bahwa faktor utama pendorong peningkatan utang pemerintah berasal dari arus masuk modal asing.

‘Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penarikan pinjaman dan peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik, seiring dengan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap terjaga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi.” ungkap BI.

Pemerintah juga menegaskan prinsip kehati-hatian dalam mengelola utang luar negeri. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan mengelola ULN secara hati-hati, terukur, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas pemerintah..

Baca Juga :  BI: Penjualan Eceran Tumbuh Maret 2025, Ditopang Oleh Suku Cadang Hingga Tembakau

“Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.” Tambah BI.

Dalam rincian sektoral, ULN pemerintah digunakan untuk mendukung berbagai sektor pelayanan publik. “Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,3% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,7%); Jasa Pendidikan (16,4%); Konstruksi (12,0%); serta Transportasi dan Pergudangan (8,7%).”