Berita  

Dadan Hindayana dan Dua Eks Petinggi BGN Dikabarkan Diamankan Kejagung

Redaksi
Dadan Hindayana dan Dua Eks Petinggi BGN Dikabarkan Diamankan Kejagung
Dok. Gedung Jampidsus Kejagung.

FaktaID.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan mengamankan mantan Kepala , Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6) sekitar pukul 04.00 WIB.

Selain Dadan, dua mantan petinggi BGN lainnya juga disebut-sebut turut diamankan oleh Kejagung. Salah satu nama yang beredar. Diketahui sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi sebelum diberhentikan pada Selasa (2/6).

Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta pada Rabu (3/6), bersamaan dengan pemeriksaan terhadap Dadan Hindayana.

Baca Juga :  DPR Setujui Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan

Kegiatan penggeledahan tersebut telah dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, . Ia membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di kantor lembaga tersebut.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry, Rabu (3/6).

Meski demikian, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang dicari atau diamankan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Ini Sosok Polisi Yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Pihak Kejaksaan Agung dijadwalkan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers yang akan digelar pada sore hari. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terkait status hukum Dadan Hindayana maupun pihak-pihak lain yang disebut turut diamankan. (DR)