FaktaID.net — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan kasus dugaan pemotongan dana kompensasi para sopir angkot di kawasan Puncak Bogor dilakukan proses hukum, dan sedang ditangani oleh aparat kepolisian.
“Dan nanti pemeriksaan itu disimpulkan, siapa si yang sebenarnya yang melakukan dan/atau, bukan, pemotongan, yang meminta uang 200 ribu rupiah, kepada setiap supir angkot di jalur tertentu,” ujar kata Dedi dalam akun Instagramnya, Senin (7/3).
Dedi juga mengungkapkan bahwa Kepala Bidang Perhubungan terkait sudah memberikan klarifikasi. Menurut keterangan pejabat tersebut, ia tidak pernah melakukan pemotongan dana maupun meminta uang kepada sopir.
“Bahkan menerima pun, tidak Bahkan dia, sangat berharap untuk semuanya di proses di kepolisian, agar bisa berjalan secara objektif, dan nanti biarkan Pores Bogor yang memberikan penjelasan, siapa si, yang bersalah dari masalah ini, walaupun uangnya sudah di kembalikan.,” tambahnya.
Meski dana yang sempat ditarik dari para sopir telah dikembalikan, Dedi menegaskan pentingnya klarifikasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Tetapi, inikan, bisa memberikan klarifikasi, kepada publik, dan tindakanya, tidak boleh terulang kembali,” tutupnya. (DR)






