FaktaID.net – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Perkembangan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (10/7) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penanganan tiga perkara tersebut merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pemeriksaan saksi, penggeledahan di berbagai lokasi, penyitaan barang bukti, hingga pendalaman dokumen transaksi keuangan dan barang bukti elektronik.
“Sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP,” kata Budi.
Dari penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.
Sementara dari lokasi Koin Money Changer, polisi mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang, di antaranya Rp462.365.000, 84.356 dolar AS, 17.595 riyal Arab Saudi, 83.394 dolar Singapura, 33.100 baht Thailand, 4.020 lira Turki, 1.223 yuan, 152.000 yen Jepang, 212 ringgit Malaysia, 1.600 rupee, 640 dirham Uni Emirat Arab, 61.000 won Korea Selatan, 40 poundsterling Inggris, 10 dolar Brunei, 150 dong Vietnam, dan 100 dolar Selandia Baru.




