Beberkan Hasil Penggeledahan, Polri Amankan 74 Kg Emas, Valuta Asing Hingga Bingkai Foto

Redaksi
Beberkan Hasil Penggeledahan, Polri Amankan 74 Kg Emas, Valuta Asing Hingga Bingkai Foto
Dok. Konferensi Pers Polda Metro Jaya Perkembangan Hasil Penggeledahan Dugaan Korupsi, Suap dan TPPU.

Selain itu, dari penggeledahan di Cafe de’CLAN, Cipete, penyidik menyita 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar AS, serta uang tunai Rp259.159.000. Adapun dari sebuah rumah di kawasan Cilandak, polisi mengamankan uang sebesar Rp520 juta dan 133.000 dolar AS.

Budi mengungkapkan, hingga kini penyidik telah memeriksa 15 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga :  Ini Tanggapan Anies Terkait Estafet Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit

“15 saksi saat ini yang sudah diminta keterangan, maka penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman berkait tentang dugaan tindakan korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Budi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG Terbongkar, Pelaku di Jawa Barat Diamankan

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang membantu mengapresiasi, membantu pelaksanaan proses penyelidikan sampai dengan penyidikan,” tutupnya. (DR)