Penggeledahan Berlanjut, Kortastipidkor Polri Geledah Ruko di Cipete Selatan, Sita Dokumen dan Komputer

Redaksi
Penggeledahan Berlanjut, Kortastipidkor Polri Geledah Ruko di Cipete Selatan, Sita Dokumen dan Komputer
Dok. Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto Usai Penggeledahan/Foto: Humas Polri)

FaktaID.net – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali melanjutkan rangkaian penyidikan dengan menggeledah sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7). Lokasi tersebut merupakan titik penggeledahan ke-13 yang dilakukan penyidik dan berlangsung sejak Kamis malam hingga dini hari.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Tentukan Awal Syawal, Sore Nanti Kemenag Akan Menggelar Sidang Isbat

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa lokasi penggeledahan diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi serta hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

“Dapat kami sampaikan penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Bertemu Serikat Pekerja, Bahas RUU Ketenagakerjaan Hingga Reformasi Pajak

Ia menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan di lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.