FaktaID.net — Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga hendak membuat kerusuhan saat aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di Jakarta, Selasa (18/8). Polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga dapat membahayakan peserta aksi, petugas keamanan, maupun masyarakat sekitar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengatakan, puluhan orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Pada saat ini ada 21 orang yang diamankan dan sedang dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait membawa barang-barang yang dapat membahayakan peserta aksi dan petugas pengamanan serta masyarakat di sekitar,” kata Bhudi, Selasa (18/8).
Menurut Budi, sejumlah barang yang diamankan antara lain petasan, flare, serta botol yang diduga telah dipersiapkan untuk digunakan sebagai pemicu atau pemantik bom molotov.
“Barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov,” ujarnya.
Budi mengatakan, terhadap orang-orang yang diamankan tersebut polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengedepankan langkah pre-emptive education dalam penanganannya.
“Biasanya pada saat sudah diamankan, dilakukan pre-emptive education,” katanya.




