Daerah  

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Diduga Hendak Bikin Rusuh Saat Aksi Mahasiswa

Redaksi
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Diduga Hendak Bikin Rusuh Saat Aksi Mahasiswa
Dok. Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto/Foto: Ist)

Dia menambahkan, orang-orang yang membawa barang berbahaya atau berupaya mengganggu pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi atau bukan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat.

“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum, biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” tutur Bhudi.

Baca Juga :  Kejari Serang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Bantuan Ternak Sapi Kementan

Polisi menduga keberadaan kelompok tersebut bertujuan memicu bentrokan antara petugas keamanan dan peserta aksi. Namun, Budi menegaskan pihaknya masih mendalami motif serta keterkaitan barang-barang yang diamankan dengan aksi mahasiswa.

“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Tahan Direktur PT BSS dan PT SAL Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rp1,183 Triliun

Saat ini, polisi masih menyelidiki apakah flare, petasan, maupun botol yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov tersebut memang berkaitan dengan pelaksanaan aksi penyampaian pendapat.

“Nah ini masih didalami, termasuk apakah flare, apakah petasan, apakah bom molotov, botol molotov yang akan dijadikan bom molotov ini merupakan bagian dalam penyampaian pendapat,” kata Budi. (DR)