Dia menambahkan, orang-orang yang membawa barang berbahaya atau berupaya mengganggu pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi atau bukan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat.
“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum, biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” tutur Bhudi.
Polisi menduga keberadaan kelompok tersebut bertujuan memicu bentrokan antara petugas keamanan dan peserta aksi. Namun, Budi menegaskan pihaknya masih mendalami motif serta keterkaitan barang-barang yang diamankan dengan aksi mahasiswa.
“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” ungkapnya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki apakah flare, petasan, maupun botol yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov tersebut memang berkaitan dengan pelaksanaan aksi penyampaian pendapat.
“Nah ini masih didalami, termasuk apakah flare, apakah petasan, apakah bom molotov, botol molotov yang akan dijadikan bom molotov ini merupakan bagian dalam penyampaian pendapat,” kata Budi. (DR)




