Penggeledahan Berlanjut, Kortastipidkor Polri Geledah Ruko di Cipete Selatan, Sita Dokumen dan Komputer

Redaksi
Penggeledahan Berlanjut, Kortastipidkor Polri Geledah Ruko di Cipete Selatan, Sita Dokumen dan Komputer
Dok. Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto Usai Penggeledahan/Foto: Humas Polri)

Saat proses penggeledahan berlangsung, sempat terdengar suara pemotongan besi dari dalam bangunan. Namun, Budi menegaskan tindakan tersebut bukan untuk membongkar brankas, melainkan membuka akses menuju lantai tiga ruko.

“Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polri Usut Iklan Judi Online di Streaming Debat Pilgub Jabar

Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, perangkat komputer, serta barang-barang lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan. Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendataan sehingga belum dapat merinci jumlah maupun jenis barang bukti yang disita.

“Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,” ungkapnya.

Budi memastikan seluruh proses penggeledahan berlangsung aman dan tanpa kendala. Saat penyidik tiba di lokasi, ruko tersebut diketahui dalam keadaan kosong.

Baca Juga :  Titiek Soeharto Hadiri Pelepasan 22 Kontainer Bantuan Polri untuk Korban Bencana di Sumatra

“Saya rasa selama ini berjalan lancar,” jelas Budi.

Ia juga menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum. Penyidik terlebih dahulu menunjukkan surat perintah penggeledahan serta penetapan dari pengadilan, dengan disaksikan oleh perwakilan lingkungan setempat.

“Ada saksi dari pihak lingkungan yang ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan di sini sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan,” jelasnya. (DR)