Kortastipidkor Polri: Kasus Korupsi Batu Bara Hingga PT Asabri Atensi Presiden Prabowo

Redaksi
Kortastipidkor Polri: Kasus Korupsi Batu Bara Hingga PT Asabri Atensi Presiden Prabowo
Dok. Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto/Foto: Humas Polri)

FaktaID.net – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menegaskan bahwa penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang ditangani bersama Polda Metro Jaya menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan pihaknya terus menjalankan proses penegakan hukum terhadap perkara-perkara yang mendapat perhatian pemerintah.

“Polri, dalam hal ini Kortastipidkor Polri, terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi atensi Bapak Presiden Republik Indonesia,” kata Totok, disela – sela penggeledahan Kafe de’Clan dan Koin Money Changer, pada Rabu (8/7).

Baca Juga :  Ribuan Umat Islam Gelar Aksi Solidaritas "Akbar Bogor Raya Bela Palestina

Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi merupakan salah satu perhatian Presiden sehingga proses penyidikannya terus dilakukan secara serius.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,” ujar Budi.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di Kafe de’Clan. Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga :  BHR Tuban Ungkap Peluang Lebaran Bersamaan, Namun Elongasi Belum Penuhi Syarat

Dalam penyidikan itu, aparat mengusut sejumlah perkara, di antaranya dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Penyidik sebelumnya juga telah menggeledah sedikitnya delapan lokasi untuk mencari alat bukti yang berkaitan dengan rangkaian perkara tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih terus berlangsung. (DR)