“Ada pernyataan bahwa Marcella Santoso terlibat dalam memberikan konten-konten negatif, narasi negatif tentang petisi RUU TNI. Ini nanti perlu di dalami,” jelasnya.
Menurut Kristomei, tindakan ini merupakan respons atas pengakuan tersangka Marcella yang telah disampaikan dalam konferensi pers sebelumnya bersama Kejaksaan Agung.
TNI kini juga tengah berkoordinasi untuk memperoleh data dari Kejaksaan terkait pihak-pihak yang diduga ikut menggerakkan isu tersebut di ruang publik.
“Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejagung sendiri sampai mana, artinya berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat, hasil pendalaman dari Kejagung ini, dari Marcella Santoso ini,” sambungnya.
Kristomei menduga kuat bahwa Marcella tidak bergerak sendiri. Ia mengungkapkan bahwa telah ditemukan indikasi penyaluran dana ke sejumlah pihak yang bertugas menggiring opini publik.
“Jadi kan inilah yang ternyata membuat riuh suasana akhir-akhir ini, apalagi tentang petisi atau RUU TNI tadi,” ungkapnya.
Dalam keterangan lanjutan, Kristomei menyebutkan bahwa Kejaksaan telah mengantongi data aliran dana yang mencurigakan, dengan nilai mencapai ratusan juta hingga jutaan dolar AS.
“Dia (Marcella Santoso) sudah mengakui adanya aliran dana Rp500 juta, USD2 juta, kepada orang-orang tertentu yang nanti perlu di dalami,” pungkasnya. (DR)






