Berita

KPK Sinyalir Kasus Kuota Haji Segera Naik Penyidikan, Siapa Yang Akan Ditetapkan Tersangka?

Redaksi
×

KPK Sinyalir Kasus Kuota Haji Segera Naik Penyidikan, Siapa Yang Akan Ditetapkan Tersangka?

Sebarkan artikel ini
KPK Sinyalir Kasus Kuota Haji Segera Naik Penyidikan, Siapa Yang Akan Ditetapkan Tersangka?
Dok. Komisi Pemberantasan Korupsi.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bahwa penyelidikan dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji khusus akan segera memasuki babak baru, yakni tahap penyidikan. Langkah ini membuka peluang besar akan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kami sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujar Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya sebagaimana dilansir Antara, Ahad (20/7).

Baca Juga :  Class property employ ancho red multi level mansion

Dalam proses pengumpulan informasi, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui seluk-beluk pembagian kuota haji, termasuk ustadz kondang Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah.

Berdasarkan temuan awal, dugaan praktik korupsi ini tidak hanya terbatas pada tahun 2024, melainkan diduga telah berlangsung selama beberapa tahun. Hal ini memperkuat indikasi adanya sistem korupsi yang sudah mengakar.

Adapun untuk tahun 2024, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam alokasi kuota tambahan sebanyak 20.000 dari pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga :  DPO Perkara Korupsi IPA SPAM IKK Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta

Kementerian Agama diketahui membagi kuota tersebut secara merata, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, yang kemudian menjadi titik perhatian utama dalam proses investigasi. (DR)