Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Des 2025 WIB

Kejari Pandeglang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di BUMD PT LKM Pandeglang Berkah


Dok. Kejari Pandeglang. Perbesar

Dok. Kejari Pandeglang.

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pada BUMD PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pandeglang Berkah.

Penetapan tersebut dilakukan pada Kamis, 4 Desember 2025, setelah penyidik menemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yang berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2024.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial AS, mantan Direktur Utama PT LKM Pandeglang Berkah, serta R, yang diketahui sebagai karyawan di perusahaan yang sama.

Baca Juga :  Kantor Leasing di Bogor Didemo Mahasiswa, Tolak Penarikan Paksa

Kejari Pandeglang menyebutkan bahwa peran keduanya diduga saling berkaitan dalam proses penyimpangan keuangan perusahaan daerah tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan hasil ekspose tim penyidik, ditemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan saudara AS dan R sebagai tersangka,” ujar Kejari Pandeglang.

Temuan penyidik diperkuat oleh laporan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pandeglang. Dalam laporannya, negara disebut mengalami kerugian mencapai Rp938.405.647.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AS dan R langsung dilakukan penahanan oleh penyidik. Keduanya dititipkan di Rutan Pandeglang untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (DR)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

22 Januari 2026 - 17:06 WIB

Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

Kerugian Negara Rp4,16 Miliar dalam Proyek RS Bekokong, Polda Kaltim Sebut Dua Orang Diduga Terlibat

22 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kerugian Negara Rp4,16 Miliar dalam Proyek RS Bekokong, Polda Kaltim Sebut Dua Orang Diduga Terlibat

Kejari Padang Lawas Tetapkan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Tersangka Korupsi Dana PSR

22 Januari 2026 - 07:06 WIB

Kejari Padang Lawas Tetapkan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Tersangka Korupsi Dana PSR

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp7,6 Miliar

21 Januari 2026 - 13:18 WIB

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp7,6 Miliar

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dermaga Apung Marampa

21 Januari 2026 - 08:55 WIB

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dermaga Apung Marampa

Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara

20 Januari 2026 - 13:53 WIB

Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara
Trending di Daerah