Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen yang menuju Gedung FKIP dan menunjukkan surat perintah penggeledahan kepada pihak fakultas.
Sedangkan tim kedua dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Marwan Arifin, yang langsung melakukan penggeledahan di Gedung PPG dengan berkoordinasi bersama Ketua Program Studi PPG.
Selama kurang lebih sembilan jam penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Selain tiga box container berisi dokumen, turut disita enam unit handphone, dua hardisk, tiga laptop, stempel, serta sejumlah uang tunai yang ditemukan di dalam laci meja bendahara.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengamanan dari personel intelijen Kejari Kendari serta dukungan dari pihak TNI, sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Penggeledahan berakhir sekitar pukul 17.00 WITA. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Kejari Kendari dalam menegakkan hukum secara transparan, profesional, dan berintegritas, khususnya dalam penanganan kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan. (DR)






