Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Sep 2025 WIB

Kejari Sleman Tetapkan Eks Bupati Sleman sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata


Dok. Keterangan Pers Kajari Sleman, Bambang Yunianto Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020/Foto: Kejari Sleman) Perbesar

Dok. Keterangan Pers Kajari Sleman, Bambang Yunianto Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020/Foto: Kejari Sleman)

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menetapkan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021, berinisial SP, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020.

Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, menyampaikan penetapan tersebut dilakukan setelah status SP ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

“Yaitu saksi dengan inisial SP. Saya ulangi, saksi dengan inisial SP, dimana yang bersangkutan merupakan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021,” ujar Bambang, dalam keterangannya kepada media Senin (30/9).

Baca Juga :  Kejari Bekasi Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Desa Sumberjaya

Ia menegaskan, keputusan tersebut didasarkan pada bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

“Penetapan tersebut berdasarkan alat bukti yang cukup, yaitu dari keterangan para saksi, ahli, dan surat,” jelasnya.

Menurut Bambang, perbuatan SP menyebabkan kerugian keuangan negara yang cukup besar.

“Perbuatan saudara SP tersebut mengakibatkan kerugian negara berdasarkan laporan hasil audit dari BPKP Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp10.952.457.030,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah Tanpa Dokumen di Perairan Galang

Bambang menambahkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Dan terus berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Sleman.

“Kami bekerja secara profesional, objektif, dan proporsional dalam menangani setiap kasus yang ada berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (DR)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Kejari Pontianak Tetapkan Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

2 Maret 2026 - 20:57 WIB

Kejari Pontianak Tetapkan Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Kejari Sitaro Tahan Kepala UPTD Terkait Dugaan Korupsi Proyek RKB SMA, Negara Rugi Rp346 Juta

28 Februari 2026 - 05:33 WIB

Kejari Sitaro Tahan Kepala UPTD Terkait Dugaan Korupsi Proyek RKB SMA, Negara Rugi Rp346 Juta

Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Unit Pembangkitan Suralaya

27 Februari 2026 - 21:35 WIB

Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Unit Pembangkitan Suralaya

Kejari Wajo Tetapkan Dua ASN Tersangka Korupsi Hibah Persuteraan, Total Tersangka Jadi Tiga

27 Februari 2026 - 20:50 WIB

Kejari Wajo Tetapkan Dua ASN Tersangka Korupsi Hibah Persuteraan, Total Tersangka Jadi Tiga

Kejari Morowali Utara Tahan Mantan Kadishub, Diduga Korupsi Proyek Lampu Jalan Surya Rp1,5 Miliar

27 Februari 2026 - 17:34 WIB

Kejari Morowali Utara Tahan Mantan Kadishub, Diduga Korupsi Proyek Lampu Jalan Surya Rp1,5 Miliar

Kejari Palangka Raya Tetapkan Profesor UPR Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp2,4 Miliar

27 Februari 2026 - 17:11 WIB

Kejari Palangka Raya Tetapkan Profesor UPR Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp2,4 Miliar
Trending di Daerah