Daerah  

Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Gunakan Identitas Palsu untuk Tipu Korban

Redaksi
Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Gunakan Identitas Palsu untuk Tipu Korban
Dok. Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor.

Aksi penipuan ini diketahui telah berlangsung sejak pertengahan April 2025. IRV menggunakan identitas palsunya untuk mendekati seorang wanita yang kemudian menjadi korban.

Dengan menyamar sebagai jaksa, ia berhasil meyakinkan korban hingga menjanjikan pernikahan. Bahkan, keduanya sempat melakukan sesi foto prewedding dengan mengenakan seragam kejaksaan.

Baca Juga :  Kejari Banjarmasin Tetapkan Tersangka Korupsi di Dinas Pendidikan, Kerugian Rp5 Miliar

Namun, kecurigaan korban muncul setelah beberapa waktu. Ia kemudian mendatangi Kejaksaan Agung guna memastikan status IRV. Dari hasil konfirmasi, pihak Kejagung memastikan bahwa IRV bukan bagian dari pegawai Kejaksaan RI.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi negara.

Baca Juga :  Kejari Banjarnegara Tetapkan Tersangka Korupsi BPR BKK Mandiraja, Kerugian Negara Rp6,68 Miliar

Masyarakat juga diharapkan tidak ragu melapor ke kantor kejaksaan terdekat atau melalui pesan langsung (DM) di akun resmi media sosial serta hotline Kejati Jabar. (DR)