Daerah

Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Gunakan Identitas Palsu untuk Tipu Korban

Redaksi
×

Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Gunakan Identitas Palsu untuk Tipu Korban

Sebarkan artikel ini
Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Gunakan Identitas Palsu untuk Tipu Korban
Dok. Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor.

FaktaID.net — Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai jaksa gadungan di wilayah Kabupaten Bogor, pada Selasa malam, 17 Maret 2026.

Pelaku berinisial IRV diamankan di kediamannya dalam sebuah operasi penegakan hukum setelah sebelumnya dipantau menggunakan teknologi penginderaan intelijen.

Baca Juga :  Kejari Lombok Timur Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan TIK Senilai Rp32,4 Miliar

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, dalam keterangan tertulis menjelaskan bahwa penindakan terhadap IRV bermula dari laporan masyarakat. Laporan tersebut menyebut adanya seorang pria yang berperilaku dan berpenampilan menyerupai pejabat Kejaksaan RI.

“Selanjutnya, tim pam SDO membawa dan menyerahkan IRV untuk proses hukum selanjutnya ke Kepolisian Resor Depok,” ujar Kasi Penkum Kejati Jabar, dikutip Selasa (17/3).

Baca Juga :  Kejari OKU Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI, Rugikan Negara Rp308 Juta

Dari hasil pemeriksaan sementara, IRV diketahui kerap mengaku sebagai jaksa dengan jabatan Direktur Penyidikan di Kejati DKI Jakarta. Bahkan, dalam kesempatan lain, ia juga mengklaim sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan atribut pangkat, pakaian bidang unit tertentu (PBUT) Tindak Pidana Khusus, serta kartu identitas Kejaksaan palsu.