Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Des 2025 WIB

Kejati Papua Sita Uang Pengembalian Dana PON XX Papua, Total Capai Rp15 Miliar


Dok. Pengembalian Uang Kerugian Negara Pada Penyelenggaraan PON XX Papua/Foto: Kejati Papua) Perbesar

Dok. Pengembalian Uang Kerugian Negara Pada Penyelenggaraan PON XX Papua/Foto: Kejati Papua)

FaktaID.net – Kuasa Hukum Ketua Harian PB PON XX Papua, Yunus Wonda, kembali menyerahkan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp5 miliar kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Papua. Penyerahan dilakukan di ruang Tindak Pidana Khusus Kejati Papua pada Jumat (5/12).

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Nikson Nilla Mahuse, mengatakan bahwa dana tersebut merupakan setoran lanjutan dari pengembalian sebelumnya yang telah diserahkan oleh Yunus Wonda.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp6,25 miliar, Kejari Kepulauan Tanimbar Tetapkan Eks Bupati PF Tersangka Dana PMP

“Pada tanggal 19 Agustus 2025 saudara Ketua Harian telah mengembalikan uang sebesar Rp10.000.000.000. Dan hari ini dikembalikan lagi sebesar Rp5.000.000.000, sehingga total pengembalian keuangan negara dari Ketua Harian PB PON XX Papua telah mencapai Rp15.000.000.000,” ungkapnya kepada wartawan dalam konferensi pers.

Nikson menjelaskan bahwa total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp31.138.676.654. Ia juga menyebutkan bahwa penyidik Kejati Papua telah memeriksa 23 orang saksi, termasuk Yunus Wonda yang saat ini masih berstatus saksi.

Baca Juga :  Polda Kaltara Sita Ratusan Dokumen Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Kerugian Negara Rp275 Miliar

Koordinator Kejati Papua sekaligus anggota Tim Penyidik, Valery Sawaki, menuturkan bahwa timnya terus menelusuri serta mengumpulkan bukti terkait penyelenggaraan PON XX Papua. Berbagai aset dengan nilai ratusan juta rupiah telah berhasil diamankan, seperti kendaraan bermotor, kapal, dan drone.

“Kami telah turun langsung ke berbagai lokasi, mulai dari Jakarta, Timika, Merauke hingga Jayapura, untuk memastikan keberadaan aset-asets yang terkait kegiatan PON XX Papua,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

22 Januari 2026 - 17:06 WIB

Korban Tewas Tambang Emas Nanggung Bertambah Jadi 11 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman

Kerugian Negara Rp4,16 Miliar dalam Proyek RS Bekokong, Polda Kaltim Sebut Dua Orang Diduga Terlibat

22 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kerugian Negara Rp4,16 Miliar dalam Proyek RS Bekokong, Polda Kaltim Sebut Dua Orang Diduga Terlibat

Kejari Padang Lawas Tetapkan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Tersangka Korupsi Dana PSR

22 Januari 2026 - 07:06 WIB

Kejari Padang Lawas Tetapkan Kadis Pertanian dan Ketua Koperasi Tersangka Korupsi Dana PSR

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp7,6 Miliar

21 Januari 2026 - 13:18 WIB

Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Kesbangpol dan Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp7,6 Miliar

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dermaga Apung Marampa

21 Januari 2026 - 08:55 WIB

Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dermaga Apung Marampa

Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara

20 Januari 2026 - 13:53 WIB

Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara
Trending di Daerah