Daerah  

Kejati Sumsel Tangkap Anggota DPRD Muara Enim Terkait Gratifikasi Rp1,6 Miliar

Redaksi
Kejati Sumsel Tangkap Anggota DPRD Muara Enim Terkait Gratifikasi Rp1,6 Miliar
Dok. Tersangka Anggota DPRD Muara Enim/Foto: Penkum Kejati Sumsel)

“Kami lakukan penyitaan, dan sekarang (mobilnya) lagi on the way,” ungkapnya.

Penyidik juga menggeledah tiga lokasi di Muara Enim dan menyita mobil Alphard, dokumen, serta barang elektronik.

“Dari penggeledahan tim menyita satu Mobil Alphard warna putih Plat B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik handphone serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara tersebut,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp6,25 miliar, Kejari Kepulauan Tanimbar Tetapkan Eks Bupati PF Tersangka Dana PMP

Sejauh ini, 10 saksi telah diperiksa. Penyidikan dilakukan terkait dugaan pemerasan sebagaimana Pasal 12 Huruf E UU Tipikor.

“Kepala Daerah yang bertanggung jawab juga akan kami lakukan pemeriksaan terhadap perkara ini,” tegas Kajati Sumsel. (DR)