Berita

KPK Telah Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Redaksi
×

KPK Telah Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Sebarkan artikel ini
KPK Telah Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Dok. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Dalam proses penyidikan tersebut, KPK mengungkapkan bahwa sudah ada tersangka yang ditetapkan.

“Kami pastikan perkara tersebut KPK sudah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (7/7).

Baca Juga :  Kapolri Tegas! Oknum Brimob Diduga Aniaya Pelajar Hingga Tewas Diminta Dihukum Maksimal

Meski demikian, Budi belum mengungkap identitas maupun jumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat dari Pemkab Lamongan. Pemeriksaan berlangsung cukup lama, hampir mencapai 10 jam, dimulai pukul 09.00 WIB hingga penyidik meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.50 WIB.

Baca Juga :  Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai Tuntaskan Penugasan di Perum Bulog

Usai pemeriksaan, tim penyidik KPK terlihat membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya satu koper hitam bergaris merah dan beberapa tas ransel. Barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam tiga mobil yang telah disiapkan di depan pintu utama gedung KPK.

Hingga kini, KPK masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait peran para tersangka maupun detail konstruksi perkara yang sedang diselidiki. (DR)