Hukum

LBH AP Muhammadiyah Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemagaran Laut di Tangerang

Redaksi
×

LBH AP Muhammadiyah Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemagaran Laut di Tangerang

Sebarkan artikel ini
LBH APMuhammadiyah Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemagaran Laut di Tangerang
Dok. Pagar laut di kawasan Pantai Utara, Tangerang/Ist)

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah resmi melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait pemagaran laut di kawasan Pantai Utara, Tangerang, Banten ke Mabes Polri. Jumat (17/1).

Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah, Ghufroni, mengungkapkan bahwa laporan ini juga melibatkan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil.

“LBH AP PP Muhammadiyah bersama Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan skandal pemagaran laut di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang kepada Bareskrim Polri,” ujar Ghufroni dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (17/1).

Langkah pelaporan ini diambil setelah somasi terbuka yang dilayangkan pada 13 Januari 2025 tidak mendapatkan tanggapan. Dalam somasi tersebut, pihaknya meminta agar pemagaran laut dibongkar dalam waktu 3×24 jam.

Menurut Ghufroni, keberadaan Pagar Laut tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum yang harus segera diusut tuntas. Ia meminta kepolisian untuk membongkar pagar secara paksa dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

“Pelaporan ini dilakukan karena batas waktu somasi telah habis, dan Pagar Laut masih berdiri di kawasan tersebut. Ini adalah upaya kami agar penegakan hukum dapat berjalan,” tegas Ghufroni. (DR)