FaktaID.net – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menunjukkan ketegasan dalam menegakkan integritas di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, ia mengumumkan pemecatan dua pegawai yang terlibat dalam pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.
“Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar. Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum,” ujar Mentan Amran, Selasa (3/6).
Amran mengungkapkan bahwa oknum tersebut menjanjikan proyek pengadaan besar kepada pihak eksternal dengan syarat membayar uang di muka.
Dari total permintaan sebesar Rp27 miliar, sekitar Rp10 miliar sudah sempat diterima. Parahnya, pelaku juga melakukan pemalsuan tanda tangan untuk menjalankan aksinya.
Mentan menegaskan bahwa Kementan tidak akan mentolerir praktik kotor, baik dari dalam maupun dari pihak luar yang mencoba menjadi perantara atau calo proyek.






