“Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Kementan berkomitmen penuh untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional. Hal itu dibuktikan dengan peningkatan skor Reformasi Birokrasi dari 79 menjadi 85 dan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK dari 66,79 menjadi 74,46.
“Nggak boleh ada kompromi untuk pelanggaran di Kementan. Kita harus bersih,” tegas Amran kembali.
Mentan Amran telah mengambil banyak langkah tegas sejak menjabat pada 2014. Tercatat sebanyak 844 pegawai telah dikenai sanksi hingga diberhentikan karena terlibat dalam praktik korupsi dan penyimpangan lainnya.
Bahkan, ia pernah memenjarakan pejabat yang memungut fee proyek dan menindak 27 perusahaan pupuk yang merugikan petani hingga Rp3,2 triliun. (DR)






