FaktaID.net – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembiayaan kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Terbaru, penyidik memeriksa sejumlah pihak dari sektor perbankan yang diduga terlibat dalam penyaluran kredit bermasalah tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik telah memanggil seorang analis kredit dari Bank BNI untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan kepada ADN selaku kredit analis PT Bank BNI,” kata Harli dalam keterangan resminya, Selasa (3/6).
Tak hanya itu, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap SMS, analis kredit BNI pada tahun 2012, serta dua staf keuangan dari PT Rayon Utama Makmur yang berinisial NW dan FPR.
“Tim penyidik pada JAM Pidsus juga memeriksa tiga anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunana Daerah Jawa Barat dan Banten berinisial ALP, GP, serta MR,” tutur Harli.
Lebih lanjut, Harli menyebut penyidikan tidak hanya menyasar keterlibatan bank daerah, tetapi juga menjangkau bank milik pemerintah. Hal ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan lembaga keuangan lainnya.






