FaktaID.net – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengambil langkah tegas usai tertangkap tangannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui keputusan resmi, Dody memecat TOP dengan tidak hormat. TOP sendiri ditangkap bersama empat tersangka lain dan saat ini telah ditahan oleh KPK.
Tak hanya itu, Dody memastikan bahwa sanksi serupa juga diberlakukan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di bawah Kementerian PU yang turut terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (28/6), Dody mengutip pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto di awal masa kepemimpinannya, yang menekankan pentingnya integritas para pejabat negara.
“Saya kutip bahasa beliau (Presiden Prabowo), supaya saya tidak salah, segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu,” kata Dody.
Meski bersikap tegas, Dody menegaskan bahwa keputusan apapun tetap berpijak pada asas hukum, termasuk prinsip praduga tidak bersalah. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
“Dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, kami serahkan seluruh prosesnya kepada para aparat penegak hukum,” tambahnya.
Dody juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan oleh KPK. Ia menyatakan siap bertindak tegas terhadap siapa pun di lingkungan Kementerian PU yang terbukti terlibat. (DR)




