Berita  

OTT KPK di Jakarta Utara, 8 Pegawai Pajak Kanwil Diamankan

Redaksi
KPK Gelar OTT di Jakarta Utara, Delapan Orang Diamankan
Dok. Komisi Pemberantasan Korupsi.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara. Kabar tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Sabtu (10/1).

“Ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK berhasil mengamankan delapan orang yang diduga Pegawai Pajak Kanwil Jakarta Utara yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai.

Baca Juga :  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

“Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujarnya.

Setelah penangkapan, seluruh pihak yang terjaring dalam OTT ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan serta konstruksi perkara yang menjerat mereka.

Baca Juga :  KTT G7 2025: Presiden Prabowo Diundang Sebagai Tamu Kehormatan oleh PM Kanada

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap maupun detail perkara yang sedang ditangani. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (DR)