Daerah  

Kejari Pulau Taliabu Geledah 5 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

Redaksi
Kejari Pulau Taliabu Geledah 5 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan
Dok. Penyidik Pidana Khusus Menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Pulau Taliabu/Foto: Kejari Pulau Taliabu)

FaktaID.net – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu menggeledah dan menyita sejumlah dokumen di lima lokasi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2023–2024.

Penggeledahan yang berlangsung pada Senin (3/8) tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan Parsel Sehat serta pengadaan susu bagi ibu hamil dan bayi/balita.

Kepala Kejari Pulau Taliabu, Yoki Adriyanus, mengatakan kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan sejak pukul 11.30 WIT hingga 16.00 WIT dengan pengamanan personel TNI dan Polri.

Baca Juga :  Kejati DIY Tahan Mantan Kadis Kominfo Sleman Terkait Dugaan Korupsi Bandwidth Internet

“Kegiatan penggeledahan dan penyitaan berlangsung mulai pukul 11.30 WIT hingga 16.00 WIT dengan pengamanan dari personel TNI dan Polri,” kata Yoki Adriyanus, dikutip Selasa (4/8).

Selama proses tersebut, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan mengamankan berbagai dokumen serta berkas yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut akan digunakan untuk mendukung pembuktian dalam proses penyidikan.

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dan Penyitaan serta penetapan izin dari Pengadilan Negeri Bobong sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kejari Metro Geledah Dua Kantor Terkait Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Tahun 2023

Seluruh dokumen yang telah diamankan selanjutnya akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Yoki menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan akan dikembangkan berdasarkan alat bukti yang berhasil dikumpulkan.

“Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan akan dikembangkan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” ujarnya. (DR)