Ia menambahkan, bencana yang terjadi dinilai lebih berat karena adanya dugaan kuat pembabatan hutan secara masif. Kayu-kayu gelondongan yang terbawa banjir bahkan disebutnya sebagai bukti nyata dari kejahatan tersebut.
“Penyebabnya itu menjadi sangat berat, sangat besar karena adanya dugaan adanya illegal logging, minimal ada pembabatan hutan. Dan kayu gelondongan tersebut malah menurut saya kayak barang buktinya ditunjukkan. Ini loh barang buktinya. Ya itu gelondongan-gelondongan itu,” katanya.
Oleh karena itu, Yenti mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara konsisten hingga tuntas.
“Maka harus ini, Presiden Prabowo ini jangan hanya tegas di awal-awal saja, tapi harus betul-betul harus ditegakkan hingga tuntas,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan adanya potensi tindak pidana pencucian uang dari hasil kejahatan tersebut.
“Dan jangan lupa karena mereka sudah menikmati hasil kejahatannya, pasti itu pasti ada tindak pidana pencucian uangnya,” pungkas Yenti. (DR)






