Berita

Pengalihan Tahanan Yaqut Tuai Polemik, Dewas KPK Diminta Panggil Pihak Terkait

Redaksi
×

Pengalihan Tahanan Yaqut Tuai Polemik, Dewas KPK Diminta Panggil Pihak Terkait

Sebarkan artikel ini
Pengalihan Tahanan Yaqut Tuai Polemik, Dewas KPK Diminta Panggil Pihak Terkait
Dok. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo.

Ia juga mengingatkan, kebijakan tersebut berpotensi memicu tuntutan serupa dari tahanan lain. Karena itu, Yudi meminta KPK menegaskan komitmen untuk tidak lagi memberikan perlakuan serupa ke depan.

“KPK harus melakukan moratorium peralihan jenis tahanan ini tidak akan dilakukan ke depannya dan menolak semua permohonan tersangka,” tegasnya.

Baca Juga :  KPK Sinyalir Kasus Kuota Haji Segera Naik Penyidikan, Siapa Yang Akan Ditetapkan Tersangka?

Selain itu, Yudi mendorong percepatan penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut agar segera dibawa ke persidangan.

“Dengan begitu, publik dapat melihat secara transparan hasil kerja KPK dalam kasus ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Riza Chalid Dicekal, Kejagung Intensifkan Pelacakan Lewat Imigrasi dan Atase

Diketahui, pengalihan status penahanan Yaqut berlangsung selama sekitar lima hari, yakni 19 hingga 23 Maret 2026, dan memicu sorotan luas dari publik. (DR)