FaktaID.net – Polda NTB melalui Polres Lombok Timur mengungkap dugaan praktik pengoplosan beras dalam jumlah besar setelah menggerebek sebuah gudang filial milik UD I. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyita sekitar 110 ton beras yang diduga merupakan hasil oplosan.
Kasus ini terungkap setelah masyarakat mengeluhkan kualitas Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 5 kilogram yang mereka beli. Warga merasa tertipu karena mutu beras yang diterima jauh dari standar. Menindaklanjuti laporan itu, Polres Lombok Timur bersama Satgas Pangan segera melakukan pengecekan lapangan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat yang membeli beras SPHP dengan kualitas kurang baik, Kapolres langsung memerintahkan tim untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),” ungkap Kasat Reskrim AKP I Made Yulia Darma selaku Kasatgas Pangan Polres Lombok Timur dalam keterangan resminya, pada Kamis (13/11).
Pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 Wita, tim Satreskrim bergerak menuju gudang UD I di wilayah Lombok Timur. Di sana, petugas menemukan tumpukan karung beras mencapai 110 ton yang diduga kuat telah dicampur atau dioplos.
Menurut AKP Made Darma, modus yang digunakan pelaku adalah mencampur beras medium yang seharusnya dikemas untuk program SPHP dengan beras berkualitas rendah atau butiran menir dalam jumlah besar. Tindakan ini melanggar standar kualitas beras medium yang ditetapkan pemerintah dan diduga dilakukan demi mendapatkan keuntungan lebih besar.
“Ada indikasi kesengajaan dalam pengoplosan. Dalam kemasan beras SPHP 5 kilogram yang seharusnya berisi beras medium, justru diisi dengan beras kualitas rendah,” terang Kasat Reskrim Polres Lombok Timur.
Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi telah menyita seluruh barang bukti, termasuk sejumlah sampel beras untuk diuji di laboratorium. Selain itu, penyidik juga memanggil sejumlah saksi, seperti pemilik gudang, pihak Bulog, serta saksi ahli guna melengkapi keterangan.
“Sampel dan barang bukti sudah diserahkan untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan saksi–saksi juga telah kita lakukan, sementara ini, kami masih menunggu hasil uji laboratorium resmi untuk memperkuat berkas perkara,” tegas AKP Made Darma.
Kasus pengoplosan beras ini menjadi perhatian serius aparat karena berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat. Manipulasi kualitas beras dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program SPHP yang dijalankan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan. (DR)






