Daerah

Polda Sumut Geledah Kantor Kominfo Tebing Tinggi, Terkait OTT Pengadaan Internet

Redaksi
×

Polda Sumut Geledah Kantor Kominfo Tebing Tinggi, Terkait OTT Pengadaan Internet

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut Geledah Kantor Kominfo Tebing Tinggi, Terkait OTT Pengadaan Internet
Dok. Penyidik Dirreskrimsus Melakukan Penggeledahan di Kantor Kominfo Tebing Tinggi/Foto: Polda Sumut)

FaktaID.net – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara menggeledah Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi di Jalan Iman Bonjol, Kecamatan Padang Hilir, Kamis (16/4) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penggeledahan ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Informasi berinisial NE bersama seorang pihak swasta berinisial HA. Proses penggeledahan berlangsung sekitar empat jam.

Baca Juga :  Dua Wisatawan Tewas Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Diduga Berenang di Zona Terlarang

Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan oleh sembilan personel Dirreskrimsus Polda Sumut yang dipimpin AKP Marbintang Panjaitan.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara OTT pengadaan layanan internet di lingkungan dinas, termasuk dari ruang kerja Plt Kabid Komunikasi.

Baca Juga :  Kejati Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara

“Ada berkas atau dokumen serta alat komunikasi (alkom) yang diamankan personel Dirreskrimsus Polda Sumut. Sebanyak tujuh dokumen terkait tindaklanjut kasus OTT sukses fee pengadaan internet dengan provider rekanan PT Wis Digital,” ucapnya.

Ghazali mengaku baru mengetahui bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus OTT yang menjerat salah satu bawahannya.