“Saya baru mengetahui kalau ini terkait kasus OTT, kapan dan dimana OTT terjadi saya juga tidak tahu, pasti“ bebernya.
Sebelumnya, pada Rabu (15/4/2026), Polda Sumut telah memanggil Ghazali Rahman bersama Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Dedi Saputra serta bendahara dari pihak penyedia layanan, Krisna Martapanca, guna dimintai keterangan terkait kerja sama pengadaan internet.
“Sebelumnya saya sudah dipanggil untuk klarifikasi terkait pengadaan internet dan saya diperiksa dari pukul 09:00 WIB sampai pukul 21:00 WIB” papar Ghazali Rahman.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan membenarkan adanya OTT terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kominfo Tebing Tinggi.
“Ya benar ada dan masih didalami, nanti akan diberikan informasi lebih lanjut” ujarnya. (DR)






