Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan, penyidik masih memeriksa saksi dan tersangka. Kartrid vape akan diuji di Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk memastikan kandungannya.
Penyidik juga menelusuri asal barang, pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat mewaspadai produk rokok elektronik yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya serta melaporkan dugaan peredaran narkotika.
“Jangan menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak diketahui kandungannya. Jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110. Semangat Polisi Bersama Masyarakat kita wujudkan dengan saling peduli dan menjaga lingkungan agar generasi muda terlindungi dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Budi.
Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat. Kepastian kandungan barang bukti akan merujuk pada hasil pemeriksaan laboratorium. (DR)




