Presiden Prabowo juga menetapkan batas waktu yang ketat dalam proses evaluasi tersebut. Menteri ESDM diminta melaporkan hasil peninjauan kembali izin tambang dalam waktu satu minggu.
“Satu minggu. Kita cabut semua IUP. Prinsip-prinsip yang enggak beres kita cabut, harus di tangan negara dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita,” ujarnya.
Menurut Presiden, langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kepentingan nasional sekaligus melindungi sumber daya alam dari praktik pengelolaan yang tidak bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya strategis negara harus sepenuhnya berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan kelompok tertentu.
“Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” pungkasnya. (DR)






