Berita

Presiden Prabowo Perintahkan Cabut IUP Tak Jelas, Batas Waktu 1 Minggu

Redaksi
×

Presiden Prabowo Perintahkan Cabut IUP Tak Jelas, Batas Waktu 1 Minggu

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Perintahkan Cabut IUP Tak Jelas, Batas Waktu 1 Minggu
Dok. Taklimat Presiden Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan/Foto: BPMI Setpres)

FaktaID.net – Presiden Prabowo Subianto memberi tenggat waktu kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan lindung dan wilayah konservasi.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam taklimat pada Rapat Kerja Pemerintah bersama jajaran Kabinet Merah Putih, pejabat Eselon I kementerian dan lembaga, serta para Direktur Utama BUMN di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4).

Dalam arahannya, Presiden menegaskan telah memerintahkan Menteri ESDM untuk menelusuri keberadaan ratusan izin tambang yang dinilai tidak memiliki kejelasan status, khususnya yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, hingga taman nasional.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pastikan Penanganan Bencana Terkendali

“Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM. Saya dapat laporan ada ratusan tambang enggak jelas atau IUP, IUP enggak jelas di hutan lindung dan di hutan-hutan,” ucap Presiden.

Kepala Negara menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi izin yang bermasalah atau bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik. Ia meminta agar seluruh izin yang tidak jelas segera dicabut tanpa pengecualian.

“Kalau enggak jelas, cabut semua itu, IUP, IUP cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan, enggak ada kasihan sekarang,” katanya.