Berita  

Presiden Prabowo Tegaskan Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelanggar: “Yang Tak Paham, Mundur!”

Redaksi
Prabowo Tegaskan Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelanggar: “Yang Tak Paham, Mundur!”
Dok. Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengaku, bahkan ada menteri yang i memberikan daftar tersebut.

“Kemarin ada menteri, Pak ini Pak, pelajari, ini ada nama-namanya, jangan-jangan!” ungkap Prabowo menirukan.

Presiden juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) harus bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar.

Baca Juga :  Abaikan Instruksi Presiden Prabowo, KY Dukung KPK Tindak Tegas Dugaan Praktik Transaksional Waka PN Depok

“Mereka tanya ke saya, Pak, ada petunjuk? Yang melanggar, tindak. Sederhana,” ujarnya.

Prabowo kemudian mengutip Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 sebagai dasar sikap tegas pemerintah.

“Undang-Undang Dasar 45 Pasal 33 jelas, bumi dan air dan semua kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Apa yang kurang jelas?” katanya dengan nada tegas.

Baca Juga :  Panglima TNI Perintahkan Kesiapan Pasukan dan Alutsista Untuk Misi Kemanusiaan ke Myanmar

Bahkan, Prabowo memperingatkan aparat yang tidak memahami atau tidak mau menjalankan amanat konstitusi agar mundur dari jabatannya.

“Yang tidak paham, keluar aja dari jabatan. Segera mengundurkan diri. Enggak usah takut. Ada anak-anak muda yang baik-baik itu mau berjuang untuk kebaikan,” pungkasnya. (DR)