PT Yihong Rumahkan 1.126 Pekerja, Lantaran Buruh Lakukan Aksi Protes

Redaksi
PT Yihong Novatex Rumahkan 1.126 Pekerja, Lantaran Buruh Lakukan Aksi Protes

FaktaID.net – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam industri alas kaki di Cirebon, Jawa Barat. PT Yihong Novatex merumahkan sebanyak 1.126 pekerjanya pada bulan lalu. Pihak perusahaan menyatakan bahwa PHK dilakukan imbas dari aksi mogok kerja yang digelar para buruh.

Namun, pernyataan perusahaan tersebut dibantah oleh salah satu pekerja bernama Suryana. Ia menegaskan bahwa tidak ada aksi mogok kerja seperti yang dituduhkan. Menurutnya, yang terjadi pada 1 hingga 3 Maret hanyalah aksi spontan sebagai bentuk protes terhadap pemecatan tiga rekan kerja secara sepihak.

Baca Juga :  Bertemu Dubes AS, Menkeu Sri Mulyani Bahas Negosiasi Tarif Impor

“Tidak ada mogok kerja. Kami hanya melakukan aksi spontanitas pada 1-3 Maret sebagai bentuk protes terhadap pemberhentian tiga rekan kami secara sepihak. Bahkan, saat itu tidak ada bahan produksi, dan kami tetap melakukan absensi,” ujar Suryana, dikutip dari detikJabar.

Suryana juga membantah pernyataan perusahaan yang menyebut adanya pembatalan pesanan akibat aksi buruh. Ia menduga PHK tersebut merupakan akal-akalan untuk melakukan perekrutan ulang sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Pemerintah Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi Meski Harga Dunia Naik

“Padahal tidak ada pesanan yang benar-benar dibatalkan. Kami curiga ini hanya akal-akalan perusahaan,” tambahnya.

PHK massal ini memicu gelombang protes dari para buruh. Pada Selasa (11/3), ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, menuntut keadilan atas keputusan sepihak dari manajemen perusahaan. (DR)