FaktaID.net – Satgas Pangan Polri kembali menggiatkan penyelidikan atas dugaan pelanggaran mutu dan takaran pada produk beras kemasan dengan memeriksa sejumlah produsen.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pemilik merek beras kemasan 5 kilogram.
“Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya,” ujar Helfi pada Selasa (15/7).
Namun demikian, Helfi belum merinci nama-nama dari 25 pemilik merek yang dimaksud. Ia juga belum memastikan apakah seluruhnya diperiksa pada hari yang sama atau secara bertahap.
Lebih lanjut, Helfi mengungkapkan bahwa sebelumnya penyidik telah memeriksa enam produsen beras dan delapan merek beras kemasan 5 kg, dengan total saksi yang telah diperiksa mencapai 22 orang.
“Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya,” jelasnya.
Untuk diketahui, pada Kamis (10/7) pekan lalu, Satgas Pangan juga telah memanggil dan memeriksa empat produsen dalam dugaan kasus serupa yang berlangsung di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Empat perusahaan yang telah diperiksa di antaranya Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), serta Sentosa Utama Lestari yang merupakan bagian dari Japfa Group. (DR)






