Menu

Mode Gelap

Berita · 11 Jan 2026 WIB

Yenti Garnasih: Dampingi Pegawai Pajak Tersangka OTT, Menkeu Tampar Rasa Keadilan


Dok. Pakar Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Yenti Garnasih/Foto: DR FaktaID) Perbesar

Dok. Pakar Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Yenti Garnasih/Foto: DR FaktaID)

FaktaID.net – Pakar Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Yenti Garnasih, melontarkan kritik pedas terhadap rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai pajak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut Yenti, langkah tersebut justru mencederai rasa keadilan publik dan menyakiti hati rakyat.

“Ini pejabat pajak yang sudah menyakitkan hati kita. Menyakitkan hati kita karena ternyata all-in sekian miliar, ternyata mereka diduga dari dulu kong kali kong dengan pejabat pajak, yang seharusnya memberikan pemasukan ke negara,” tegasnya.

Baca Juga :  KPK Geledah Dua Kantor Pusat BRI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

Ia menekankan, akibat praktik tersebut negara kehilangan potensi penerimaan besar. “Banyak itu pemasukan ke negara, jadi 70 persen menjadi sangat ringan. Akhirnya pemasukan negara kurang akibat mereka, dan mereka yang tambah kaya,” kata Yenti.

Yenti menilai dampaknya akan langsung menghantam rakyat. “Akibat praktik culas mereka menjadi kekurangan keuangan negara, dan itu akan berakhir pada efisiensi yang dirasakan oleh rakyat,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyebut Menteri Keuangan tidak bisa lepas tangan. “Menteri Keuangan harus bertanggung jawab. Sudah jelas-jelas anak buahnya seperti itu, kok akan didampingi. Pendampingan hukum itu maksudnya apa?” katanya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Ambil Alih Polemik Empat Pulau di Aceh Singkil

Ia mempertanyakan sumber dana pendampingan hukum tersebut. “Akan mengeluarkan dana, dana itu dari mana? Dari kantong pribadinya atau gimana? Seharusnya yang bersangkutan yang mengeluarkan dana untuk lawyer. Maksudnya Menkeu apa? Pak Menkeu Purbaya harus menerangkan kali ini,” ujar Yenti.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Prajurit TNI Temukan Enam Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

22 Januari 2026 - 18:21 WIB

Prajurit TNI Temukan Enam Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500

22 Januari 2026 - 08:32 WIB

Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500

Kejaksaan Agung Periksa Kajari Sampang Terkait Laporan Masyarakat

21 Januari 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Kajari Sampang Terkait Laporan Masyarakat

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan

21 Januari 2026 - 08:21 WIB

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan

KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan

19 Januari 2026 - 20:59 WIB

KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Dibawa ke Jakarta

19 Januari 2026 - 16:52 WIB

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Dibawa ke Jakarta
Trending di Berita