Daerah

Bulan Ini Pemkot Bogor Akan Melaunching Diskon dan Hapus Denda PBB

Redaksi
×

Bulan Ini Pemkot Bogor Akan Melaunching Diskon dan Hapus Denda PBB

Sebarkan artikel ini
Bulan Ini Pemkot Bogor Akan Melaunching Diskon dan Hapus Denda PBB
Dok. Wali Kota Bogor, Dedia A Rachim/DR)

FaktaID.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera meluncurkan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berupa diskon serta penghapusan denda. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Menurut Dedie, Pemkot Bogor memberikan potongan PBB sebesar 10% untuk bulan April, dan akan disusul dengan diskon 5% pada bulan berikutnya. Selain itu, denda keterlambatan pembayaran juga akan dihapuskan.

Baca Juga :  Kejati Jatim Tetapkan Eks Pj Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi di Disdik

“Ini sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Setelah sebelumnya kemudahan diberikan untuk BPKB dan STNK, sekarang kita lakukan hal serupa untuk PBB,” ujar Dedie kepada wartawan usai Halal Bihalal yang diselenggarakan di Alun – alun Kota Bogor, Selasa (8/4)

Kehadiran ASN di Tanggal 8 April 2025.

Di sisi lain, terkait kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 8 April 2025, Dedie menyampaikan bahwa meskipun ada surat edaran dari Kementerian PAN-RB mengenai penambahan cuti, Pemkot Bogor tetap menjalankan aktivitas kerja.

“Karena sudah ada jadwal kegiatan seperti halalbihalal, rapat, dan brieffing staf, jadi ASN tetap masuk kerja. Lagipula sebagian pegawai juga sudah kembali dari kampung halaman,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan Benahi Kisruh Kadin Jabar

Dedie juga menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan memprioritaskan pembenahan Pasar Sukasari serta memperbaiki akses ke Pasar Jambu Dua.

“Termasuk juga kita perhatikan jalur angkot agar masyarakat lebih mudah beraktivitas,” tutupnya. (DR)