Nasional

Sri Mulyani Umumkan 6 Nama Lolos Seleksi Calon Ketua dan Anggota DK LPS 2025–2030

Redaksi
×

Sri Mulyani Umumkan 6 Nama Lolos Seleksi Calon Ketua dan Anggota DK LPS 2025–2030

Sebarkan artikel ini
Sri Mulyani Umumkan 6 Nama Lolos Seleksi Calon Ketua dan Anggota DK LPS 2025–2030
Dok. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

FaktaID.net – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) periode 2025–2030 telah merampungkan tahapan Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Kedua.

Hasilnya, enam nama dinyatakan lulus dan akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia.

Ketua Panitia Seleksi, Sri Mulyani Indrawati, dalam pengumuman resminya pada Kamis, 31 Juli 2025 menyampaikan bahwa nama-nama tersebut terdiri dari tiga calon Ketua dan tiga calon Anggota DK LPS.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Serahkan Pesawat Airbus A400M untuk Perkuat Alutsista Udara TNI

“Panitia Seleksi menetapkan 3 (tiga) nama Calon Ketua dan 3 (tiga) nama Calon Anggota DK LPS Periode 2025—2030 yang Lulus Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Kedua berdasarkan urutan alfabet,” tulis dalam pengumuman tersebut yang ditandatangani Sri Mulyani, Kamis (31/7).

Berikut daftar lengkap calon yang dinyatakan lolos:

Calon Ketua DK LPS:

  1. Dwityapoetra Soeyasa Besar, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS
  2. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
  3. Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS saat ini
Baca Juga :  Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tekankan Pentingnya SDM Unggul Untuk Kemajuan Bangsa

Calon Anggota DK LPS (Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank):

  1. Agresius R. Kadiaman, Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
  2. Ferdinan Dwikoraja Purba, Komisaris Independen PT Asuransi Jasa Tania Tbk
  3. Teguh Supangkat, Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan OJK

Sri Mulyani menegaskan bahwa keputusan ini bersifat mutlak. “Keputusan Panitia Seleksi tersebut bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,”

Ia juga menambahkan bahwa seluruh nama yang telah dinyatakan lulus seleksi telah diserahkan kepada Presiden.

Baca Juga :  Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

“Panitia Seleksi telah menyampaikan Calon Ketua dan Anggota DK LPS Periode 2025—2030 yang lulus Seleksi Kelayakan dan Kepatutan kepada Presiden Republik Indonesia,” tutup pengumuman tersebut. (MS)