Daerah

Polda Kaltara Sita Ratusan Dokumen Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Kerugian Negara Rp275 Miliar

Redaksi
×

Polda Kaltara Sita Ratusan Dokumen Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Kerugian Negara Rp275 Miliar

Sebarkan artikel ini
Polda Kaltara Sita Ratusan Dokumen Kredit Fiktif Bank Kaltimtara, Kerugian Negara Rp275 Miliar
Dok. Penggeledahan Polda Kaltara di Bank Kaltimtara, Sita Ratusan Dokumen Kredit Fiktif.

FaktaID.net – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara melakukan penggeledahan di kantor wilayah (Kanwil) Bank Kaltimtara, Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, pada Jumat (15/8). Dari lokasi tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen yang diduga terkait kasus kredit fiktif.

Selain di Kanwil, penggeledahan juga dilakukan secara serentak di kantor cabang Bank Kaltimtara di Nunukan dan Tanjung Selor.

Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadang Wahyudi, menjelaskan langkah itu merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi dalam penyaluran kredit fiktif di bank daerah tersebut.

Baca Juga :  Kejati Malut Tetapkan Mantan Wagub Sebagai Tersangka Korupsi Anggaran WKDH 2022

“Kasus ini berawal dari temuan 47 fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) untuk pengadaan barang/jasa yang diduga menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif,” ujarnya, Ahad (17/8).

Dari temuan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp275,2 miliar. Modus yang digunakan yakni pengajuan kredit oleh pihak dari luar Kaltara dengan jaminan dokumen fiktif, lalu menarik dana dari Bank Kaltimtara. Dugaan praktik ini berlangsung sejak 2022 hingga 2024.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil mengamankan ratusan dokumen yang dikemas dalam 30 dos (koli) sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Pastikan Stabilitas Harga, Forkopimda Mimika Monitoring Stok Sembako Jelang Idul Fitri

Hingga kini, sebanyak 30 orang saksi sudah diperiksa, termasuk dari pihak Bank Kaltimtara. Namun, meski kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.

Plt Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltara, Iptu Abdul Haris, menuturkan dari penggeledahan di cabang Nunukan, pihaknya menemukan 35 item dokumen perbankan yang disimpan dalam dua dos.

“Sebelumnya beberapa saksi juga telah dimintai keterangan di Polda Kaltara,” katanya.

Baca Juga :  Kejati Jatim Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Program BSPS di Sumenep

Sebagai informasi, Bank Kaltimtara merupakan bank pembangunan daerah dengan modal inti terbesar di Indonesia, yakni Rp7,5 triliun per 31 Desember 2023.

Modal tersebut berasal dari penyertaan 17 pemerintah daerah, di antaranya Pemprov Kalimantan Timur sebesar Rp5,1 triliun, Pemprov Kalimantan Utara Rp235 miliar, serta 15 pemerintah kabupaten/kota di wilayah Kaltim dan Kaltara. (DR)