Berita

Jaksa Agung Copot Kajari Jakarta Barat, Diduga Terkait Kasus Fahrenheit

Redaksi
×

Jaksa Agung Copot Kajari Jakarta Barat, Diduga Terkait Kasus Fahrenheit

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Copot Kajari Jakarta Barat, Diduga Terkait Kasus Fahrenheit
Dok. Jaksa Agung, ST Burhanuddin/Foto: Penkum Kejagung)

FaktaID.net – Jaksa Agung ST Burhanuddin dikabarkan mencopot Hendri Antoro dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat.

Pencopotan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan uang barang bukti dalam perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan pencopotan tersebut.

Baca Juga :  Hermon Dekristo Jadi Kajati Jawa Barat, Dianggap Sosok Tegas dan Humanis

Hendri digantikan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Haryoko Ari Prabowo, yang kini bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Jakarta Barat.

“Plt-nya ada, Plt-nya sudah (ditunjuk). Plt-nya kan Aspidsus, ada,” kata Anang pada Rabu (8/10), dikutip dari detikcom.

Anang menjelaskan, pencopotan Hendri Antoro dilakukan pada bulan lalu setelah adanya pemeriksaan internal di tubuh Kejaksaan.

Baca Juga :  Dirut PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Ia menegaskan bahwa sanksi diberikan usai hasil pemeriksaan tersebut, namun belum merinci sejauh mana keterlibatan Hendri dalam perkara Fahrenheit.

Kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit sendiri sebelumnya menjerat mantan jaksa yang menangani perkara itu, Azam Akhmad Akhsya.

Azam telah divonis sembilan tahun penjara setelah dinilai menyalahgunakan kewenangannya sebagai jaksa dan menyebabkan kerugian bagi para korban investasi ilegal tersebut. (DR)