Hukum  

Mahfud MD: Jokowi dan Sejumlah Menteri Bisa Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Whoosh

Redaksi
Mahfud MD: Jokowi dan Sejumlah Menteri Bisa Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Whoosh
Dok. Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD/Foto: IG Mahfud MD)

FaktaID.net – Dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai bahwa mantan Presiden Joko Widodo serta sejumlah menteri di kabinetnya berpotensi dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud menjelaskan bahwa lembaga antirasuah memiliki kewenangan untuk memanggil siapa pun yang dinilai mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proyek kerja sama Indonesia–China tersebut.

“Ya bisa saja (Jokowi dipanggil), karena di dalam penyelidikan itu bisa memanggil siapa saja yang dianggap ada kaitan atau dianggap tahu,” jelas Mahfud MD melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Ahad (31/10).

Baca Juga :  Soroti Amnesti dan Abolisi Untuk Hasto dan Tom Lembong: Novel Baswedan: Saya Prihatin dan Kecewa

Lebih lanjut, Mahfud menyebut beberapa nama pejabat yang memiliki peran penting dalam proyek Kereta Cepat Whoosh selama masa pemerintahan Presiden Jokowi.

“Yang berperan aktif itu Menko Perekonomian Pak Darmin Nasution, kedua, Bu Rini (Soemarno) karena (Menteri) BUMN,” ujar Mahfud.

Selain dua nama tersebut, Mahfud juga menyinggung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat itu, Sofyan Djalil, yang turut terlibat dalam proyek tersebut.

Sebelumnya diberitakan KPK melakukan menyelidiki dugaan tindak korupsi dalam proyek Kereta Cepat Whoosh.

Baca Juga :  Panglima TNI Pastikan Oknum TNI AL Yang Terlibat Penembakan di Rest Area Tangerang-Merak Akan Segera Diproses

Lembaga antirasuah itu mengimbau seluruh pihak yang dipanggil dalam proses penyelidikan agar bersikap kooperatif dengan memberikan informasi dan data yang diperlukan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pentingnya kerja sama dari semua pihak guna memperlancar pengumpulan keterangan terkait proyek yang dikelola PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut.

“Kami mengimbau kepada siapa saja pihak-pihak yang diundang dan dimintai keterangan terkait dengan perkara KCIC ini, agar kooperatif dan menyampaikan informasi, data, dan keterangan yang dibutuhkan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (31/10).

Baca Juga :  Satgas Ops Damai Cartenz Buru KKB Pelaku Penembakan di Yahukimo

Budi juga mengungkapkan bahwa beberapa pihak yang telah dimintai keterangan menunjukkan sikap kooperatif, yang dinilainya sebagai langkah positif dalam proses penyelidikan.

Ia memastikan tim penyidik akan terus memanggil individu maupun pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara ini untuk memperkuat proses penelusuran dugaan korupsi pada proyek strategis nasional tersebut. (DR)